“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi
Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia
menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah
(ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu
dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya
sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya
Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
(Q.S. at Taubah :36)
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut bulan Allah (syahrullah). Beribadah pada bulan ini pahalanya dilipatgandakan dan bermaksiat di bulan ini dosanya dilipatgandakan pula. Pada bulan ini juga terjadi beberapa peristiwa yang penting bagi umat Islam. Pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Firaun. Kemudian Rasulullah SAW menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram sebagai kesyukuran atas pertolongan Allah. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Rasulullah SAW ketika datang ke Madinah,
mendapatkan orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu ‘Asyuraa (10
Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah
menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Firaun. Maka Nabi Musa
AS berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasulullah SAW berkata,
“Saya lebih berhak mengikuti Musa AS dari mereka.” Maka beliau
berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” (HR Bukhari).
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi
Rasulullah SAW memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang
dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu
beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa
satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan.
Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya,
yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu
dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal: 9 dan 10,
atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena
ketika Rasulullah memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para
sahabat berkata: “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang
Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda: “Jika datang tahun depan insya
Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal
pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Landasan puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil
keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk
kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.
Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan
menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram.
Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadits, namun ulama seperti
Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan.
Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai
bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu
yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan
yang kuat mengaitkan menyayangi dan menyantuni anak yatim hanya pada
bulan Muharram.
http://blog.hijup.com/2013/11/keistimewaan-bulan-muharram/
0 komentar:
Posting Komentar