Narkoba
sebelumnya dikenal dengan istilah:
NAZA: Narkotika
dan Zat Adiktif
NAPZA:
Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif
NARKOBA di
Indonesia merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat Berbahaya. Narkoba adalah
zat kimia yang dapat mengubah keadaan psikologi seperti perasaan, pikiran,
suasana hati serta perilaku jika masuk ke dalam tubuh manusia baik dengan cara
dimakan, diminum, dihirup, suntik, intravena, dan lain sebagainya. Narkoba
Adalah obat atau bahan yang berbahaya bagi tubuh, nah zat adiktif yang
terkandung dalam narkoba, dapat mempengaruhi perasaan, mood dan emosi bagi yang
mengkonsumsinya. Obat-obatan yang ada dipasaran atau menurut saran dokter itu
baik untuk kita gunakan dan bisa dibeli oleh masyarakat umum, merupakan obat
yang legal atau sah. Namun ada kalanya tidak legal jika menggunakan obat-obat
tersebut dengan cara yang tidak sesuai atau membelinya dari orang yang
menjualnya secara illegal.
Narkoba dapat
digolongkan menjadi 3 (tiga) golongan, yaitu :
1. Narkotika -
untuk menurunkan kesadaran atau rasa.
2. Psikotropika
- mempengaruhi psikis dari pengaruh selektif susunan syaraf pusat otak.
3. Obat atau zat
berbahaya.
Kata “Narkotika”
sendiri berasal dari Bahasa Yunani “Narkoum” yang berarti membuat lumpuh atau
membuat mati rasa. Namun perlu diketahui sebelumnya bahwa narkotika memiliki
khasiat dan manfaat yang digunakan dalam kedokteran dalam penanganan kesehatan
dan pengobatan, serta berguna bagi penelitian perkembangan ilmu pengetahuan
farmasi / farmakologi. Ironisnya saat ini malah disalahgunakan oleh pihak
tertentu yang menjadikan narkotika sebagai komoditas ilegal.
Menurut UU No.
22 Tahun 1997 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif). WHO
sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika
merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi
fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."
0 komentar:
Posting Komentar